Saturday, June 25, 2011

Bank Syariah Bukan Sekedar Akal-akalan

Posted by Mahmal Rizka 2:05 PM, under ,,, | 1 comment

Di bank syariah saat ini ada produk Jual Gadai/Beli Gadai Emas Syariah.
  • Jual Gadai Emas Syariah; di mana emas yang dimiliki nasabah digadaikan kepada bank syariah, nasabah mendapatkan uang 90 % dari harga emas. Selanjutnya nasabah akan membayar biaya penitipan (seperti halnya sewa deposit box).
  • Beli Gadai Emas Syariah; nasabah yang ingin menggadaikan emas membeli dulu emas tersebut, bank syariah memberikan pembiayaan atas pembelian emas tersebut sebesar 90% dari harga emas. Kemudian emas tersebut digadaikan ke bank syariah dalam jangka waktu tertentu (misalnya 120 hari), dan bank akan memungut biaya penitipan kepada nasabah yang menggadaikan emasnya tersebut.
Berikut Ilustrasinya untuk Beli Gadai Syariah:
Seorang nasabah akan menggadaikan emas seberat 100 gr yang mana emas tersebut
belum dimiliki oleh si nasabah. Maka nasabah tersebut terlebih dahulu akan membeli emas sejumlah tersebut di mana misalnya harga emas per gramnya 450rb, berarti nasabah tersebut membutuhkan uang 45juta untuk pembelian emas dalam jumlah tersebut. Namun si nasabah tidak memiliki uang sejumlah itu, di sinilah akal-akalannya bermula. Di mana si nasabah yang ingin menggadaikan emas yang ternyata belum ia miliki itu terlebih dahulu mendatangi bank syariah. Sesampai di bank, bank syariah menawarkan sebuah produk yaitu Beli Gadai Syariah. Di sini bank bersedia memberikan pembiayaan 90% dari harga emas, sementara sisanya dari uang nasabah. Berarti bank menyediakan dana sebesar 40,5juta dan sisanya 4,5 juta dari uang milik nasabah.

Pertanyaannya sekarang; BERAPA JUMLAH EMAS YANG DIMILIKI NASABAH SESUNGGUHNYA..???
jawabannya: 10 gram.
Tapi ternyata yang terjadi selanjutnya adalah nasabah tersebut menggadaikan emas seberat 100 gram ke bank syariah (misalnya dalam jangka waktu 120 hari). Selanjutnya bank akan mengenakan biaya penitipan sebesar 1500 rupiah per gram nya untuk 10 hari, jadi total biaya penitipan dari emas seberat 100 gr adalah senilai Rp. 2.216.000.

Di sini mulai terlihat kejanggalan, kok bisa-bisanya emas yang belum sepenuhnya dimiliki oleh si nasabah lalu digadaikan oleh si nasabah ke bank syariah...???

Selanjutnya, setelah jatuh tempo atau setelah 120 hari nasabah akan menebus emas seberat 100 gr tersebut ke bank syariah senilai 40,5juta. Namun si nasabah tidak memiliki uang sejumlah tersebut, maka emas seberat 100 gr tadi dijual. Dan ternyata setelah 120 hari harga emas naik menjadi 500rb/gr. Jadi, emas seberat 100gr jika dijual akan menghasilkan uang sejumlah 50juta rupiah.
Dari penjualan tersebut, nasabah mengembalikan pembiayaan yang diberikan bank syariah sebesar
40,5 juta ditambah biaya penitipan sebesar 2,216jt sehingga total yang harus dibayarkan nasabah kepada bank adalah 42,716juta. Berarti sisa dari hasil penjualan emas seberat 100 gr sebesar 50 juta rupiah setelah nasabah membayarkan kewajibannya kepada bank adalah sebesar 7,284 juta.

Waaahhh.., ternyata nasabah memperoleh keuntungan sejumlah
2,784 juta dari penjualan tersebut karna di awal transaksi si nasabah hanya memiliki uang sejumlah 4,5 juta.

APA INI SEBENARNYA...???
Nasabah memperoleh keuntungan dari emas yang belum dimiliki secara penuh olehnya.

Mari kita telusuri, emas seberat 100 gr bernilai 45 juta rupiah. Si nasabah hanya memiliki uang 4,5, dan sisanya 40,5 juta dibiayai atau ditalangi oleh bank. Berarti secara syariah emas milik nasabah tersebut di atas hanya seberat 10 gr saja, sementara sisanya masih milik bank.
Namun yang terjadi selanjutnya, biaya penitipan yang harus dbayarkan nasabah selama 120 hari adalah untuk emas seberat 100 gr. Begitupun ketika emas dijual setelah 120 hari, nasabah memperoleh hasil penjualan dari emas seberat 100 gr yang selanjutnya dikurangi biaya tersebut di atas yang harus dibayarkan nasabah ke bank.

Salah satu kesimpulan yang bisa diambil di sini adalah bahwa ini terlihat seperti
sebuah akal-akalan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar dari jumlah seharusnya yang bisa diterima.

"Mudah-mudahan saja untuk selanjutnya bank syariah dalam mengeluarkan produk-produknya benar-benar bisa menghadirkan nilai-nilai syariah yang sesungguhnya bukan cuma sekedar akal-akalan dalam memperoleh keuntungan ekonomi semata".
Di mana terdapat beberapa akad di sana yaitu; Murabahah, Rahn. Namun penerapan akad tersebut tidak sebagaimana mestinya, terdapat kejanggalan seperti telah disebutkan di atas.

Karna kalau cuma skedar itu saja.., sepertinya saudara tuanya (Bank Konvensional) sudah lebih ahli dan syarat pengalaman.

Wednesday, July 15, 2009

Teori Kepentingan Diri (Adam Smith)

Posted by Mahmal Rizka 3:20 AM, under , | No comments

Dalam bukunya The Wealth of Nations, Adam Smith kurang lebih menyebutkan: “…..kita tidak hidup dari belas kasih penjual roti……….melainkan karena kecintaaan penjual roti tersebut kepada dirinya sendiri…..”. Maksud pernyataan tersebut adalah penjual roti memproduksi roti-roti yang mereka jual bukanlah karena kasih sayangnya kepada kita melainkan karena kecintaan penjual roti tersebut kepada dirinya sendiri agar dia bisa memenuhi kebutuhan dirinya yang lain dari imbalan atas roti yang dijual kepada kita. Tapi kalau diteliti lebih dalam lagi, dengan kecintaan pada dirinya sendiri sekaligus mendorong penjual roti tersebut untuk memberikan perhatian kepada para pembeli rotinya, yaitu dengan memproduksi roti-roti yang bermanfaat serta memuaskan para pembelinya agar roti buatannya selalu dibeli.

Selain itu sebelum menulis The Wealth of Nations, Adam Smith telah menulis buku The Theory of Moral Sentiments yang menenkankan bahwa “simpati” adalah kekuatan penggerak di balik masyarakat yang makmur dan dermawan. Itu tidak terlepas dari predikat Adam Smith yang selain pemikir ekonomi juga seorang Profesor Filsafat Moral.

Filsuf Skotlandia ini percaya bahwa manusia akan dimotivasi oleh kepentingan diri maupun kedermawanan. Maka dari itu sebuah kesalahan jika memisahkan kapitalisme Adam Smith dengan moral yang baik.

Mungkin hal itulah yang luput dari perhatian Adam Smith, yang beranggapan semua manusia bermoral mulia sehingga beliau mengemukakan teori yang akan berdampak sangat buruk bagi orang banyak jika dipakai oleh orang-orang yang tidak bermoral.


by: Mahmal Rizka

Thursday, April 2, 2009

Penciptaan Uang

Posted by Mahmal Rizka 6:01 AM, under | No comments

Uang dalam peradaban manusia telah menjadi suatu yang sangat penting. Segala tindakan yang akan dilakukan baik itu berupa kebutuhan dasar atau pun untuk memperoleh kesenangan dalam hidup pada umumnya harus mengeluarkan uang.

Kenapa uang bisa begitu telah menduduki posisi yang sangat penting dalam peradaban manusia...????

Pada dasarnya tercipta dan terkumpulnya uang tidak lain merupakan hasil kerja dari manusia atau sekolompok manusia. Uang tidak serta merta muncul tanpa ada usaha dan sesuatu yang dihasilkan.

Melihat realitas yang ada sekarang, melihat semangat yang menggebu untuk mendapatkannya dan bahkan hampir melupakan apa arti dan fungsi dari uang yang sebenarnya.

Hadirnya lembaga keuangan seperti perbankan yang salah satu tujuan utama didirikannya adalah untuk menjadi mediasi antara pihak yang surplus (finansial) dengan pihak yang defisit (finansial) dalam bentuk pembiayaan atau pun bentuk lainnya, yang mana ada pihak yang mempunyai serta mampu menghasilkan lebih dari yang dibutuhkan di samping juga ada yang tidak mampu atau mungkin hanya memiliki kesempatan yang terbatas untuk memenuhi kebutuhannya.

Namun melihat situasi yang ada, penipuan-penipuan yang terjadi pada perbankan atau lembaga keuangan lainnya pada umumnya terjadi pada transaksi-transaksi yang di iming-imingi dengan imbal hasil yang tinggi.

Motivasi seseorang untuk berinvestasi dengan perbankan mayoritas adalah untuk memperoleh hasil yang besar tanpa melakukan hal yang besar.

Benarkah hal tersebut...???

_____

oleh : Mahmal Rizka

Sunday, January 25, 2009

Ke-Urgen-an Swasembada Pangan & Energi

Posted by Mahmal Rizka 8:24 PM, under | No comments

Pada setiap negara kebutuhan pangan dan energi merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda dan sangat menopang keberlanjutan segala aktifitas suatu negara. Kekurang tersediaan dan atau terlalu tingginya biaya untuk memperoleh kedua hal tersebut akan membawa sebuah negara ke dalam krisis yang merembet ke segala bidang yang pada akhirnya akan membuat perekonomian dan segala aktifitas yang lain tidak berjalan dengan aman.

Di luar hal tersebut, pasar bebas yang dianut ekonomi dunia yang mana pangan dan energi termasuk komoditas unggulan telah menjadikan kedua hal tersebut komoditas-komoditas yang liar secara harga.

Situasi hangat yang terjadi belakangan pada perdagangan minyak mentah yang berhasil mencapai USD 147 per barel selanjutnya berselang beberapa bulan pun merosot mendekati 33 USD per barel semakin menunjukkan dampak buruk dari pasar bebas terutama untuk hal-hal yang menyangkut kebutuhan orang banyak.

Mungkin untuk mengganti sistem pasar bebas tersebut membutuhkan waktu dan usaha keras bahkan hanya untuk hal tertentu saja.

Namun, paling tidak sebagai langkah preventif dari setiap negara terutama yang memiliki kekayaan sumber daya alam mampu dan berusaha memenuhi kebutuhan energi dalam negerinya sendiri, sehingga kehancuran pasar dunia tidak akan mengganggu ketersediaan kebutuhan dalam negerinya.

_______

oleh : Mahmal Rizka

Thursday, January 22, 2009

Nasionalisasi vs Privatisasi

Posted by Mahmal Rizka 11:52 PM, under | No comments

Dalam perekonomian suatu negara, nasionalisasi dan privatisasi merupakan 2 hal yang urgen mengingat hal tersebut sangat menentukan arah kebijakan serta perekonomian, sosial dan politik suatu negara. Satu hal yang perlu disadari, kedua hal tersebut seyogianya dapat memberikan manfaat yang positif sekaligus negatif bagi perekonomian, sosial dan politik suatu negara.

Sisi positif dari nasionalisasi; peran negara yang begitu kuat dalam mengelola aset-aset negara sehingga hal-hal yang merugikan negara secara ekonomi dan politik dapat dipantau langsung serta ditanggulangi langsung oleh pemerintah serta dapat menentukan kebijakan yang ekstrim sekalipun untuk kepentingan negara. Sementara sisi negatifnya, sebagaimana diketahui nasionalisasi selalu kurang dengan aroma-aroma kompetitif yang dapat meningkatkan serta mendongkrak perusahaan-perusahaan agar lebih baik kualitasnya.

Sebaliknya, privatisasi yang sangat kental dengan aroma kompetisi dan persaingan yang sengit dengan sendirinya akan menciptakan situasi yang kempetitif sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang berkualitas serta bermanfaat bagi suatu negara. Namun sisi negatifnya juga tidak kalah hebatnya, kekuatan negara dalam mengontrol perusahaan-perusahaan yang ada terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak secara perlahan terkikis dan sangat berpotensi hilang sama sekali.

___________

oleh: Mahmal Rizka

Saturday, October 25, 2008

Membangun Perbankan Syariah Butuh Proses

Posted by Mahmal Rizka 4:09 AM, under | No comments

Bank Syariah sebagai lembaga keuangan yang hadir berdampingan dengan bank konvensional secara sistem telah memberikan nuansa baru sekaligus memberikan pilihan baru bagi para nasabah untuk memilih lembaga keuangan yang dapat mengakomodir segala kebutuhannya di bidang keuangan. Nuansa baru tersebut tentunya bukan suatu hal yang bisa memberikan dampak yang relatif baru dalam waktu relatif singkat tapi memerlukan proses yang penuh perhitungan dengan melihat kesiapannya dalam menerapkan sistem yang dibawanya yang sama sekali berbeda dengan perbankan konvenisonal.

Satu hal yang perlu disadari oleh perbankan syariah adalah bahwa bank syariah adalah sesuatu yang sama sekali terlepas dari cengkraman sistem perbankan konvensional. Bank syariah dituntut bisa melepaskan diri dari tekanan-tekanan yang dialami perbankan konvenisonal untuk menerapkan segala metode yang diterapkan sama sekali terlepas dari bayang-bayang perbankan konvensional.

Hal tersebut bukanlah hal bisa dilakukan secara instant melainkan melalui beberapa proses pengenalan yang mendalam mengenai perbankan syariah mulai dari sistem hingga tujuan yang ingin dicapai perbankan syariah sebagai lembaga keuangan, yang mana salah satu tujuan yang sangat urgen adalah untuk meningkatkan peran lembaga keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejehteraan masyarakat secara umum.

Bank syariah bukanlah lembaga keuangan yang memiliki fungsi "menggandakan uang" nasabahnya melainkan mewadahi uang nasabah-nasabah yang diperoleh untuk meningkatkan nilai manfaat yang dapat diambil dari uang tersebut dengan cara menyalurkannya bukan dengan menumpuknya dan kemudian mendapatkan nilai tambah yang tidak diketahui secara jelas darimana asalnya. Jika saja bank syariah memposisikan diri sebagai lembaga keuangan yang semata-mata melipatgandakan uang nasabahnya maka akan terjadi situasi di mana bank syariah akan menafikan fungsi lainnya yang salah satunya adalah memfasilitasi dunia usaha dengan tambahan modal yang dapat memberikan manfaat secara materi serta tanggung jawab sosial.

Kalau seandainya bank-bank syariah yang ada merasa tugas tersebut terlalu berat dan merasa mustahil untuk diemban, maka sebenarnya kehadiran perbankan syariah bukanlah sesuatu yang patut untuk dibanggakan melainkan sesuatu yang perlu dipertanyakan sejauh mana eksistensinya dapat memberikan sesuatu yang baru bagi lembaga keuangan..?

by Mahmal Rizka

Thursday, September 4, 2008

Perbankan Syariah; “Inovasi atau Mati”

Posted by Mahmal Rizka 1:43 AM, under ,, | No comments

Bank syariah sebagai lembaga keuangan memiliki sistem berbeda dengan perbankan konvensional, dalam meluncurkan produk-produknya tentu tidak dapat hanya mengikuti sistem yang telah diciptakan perbankan konvensional dengan sedikit merenovasinya atau mengambil hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariah Islam.

Terlepas dari itu bank syariah harus dapat memberikan beberapa pembaharuan atau menciptakan produk baru yang sama sekali berbeda dengan perbankan konvensional atau secara real lebih baik dari produk perbankan konvensional.

Jika saja perbankan syariah tidak dapat melakukan hal tersebut maka bisa dilihat nanti ambruknya perbankan syariah sebelum berkembang dengan tidak mampunya memberikan yang dibutuhkan nasabah secara lebih baik dari perbankan konvensional.

Kalau hanya mengandalkan sistem yang sudah ada tentunya perbankan konvensional jauh lebih handal dari perbankan syariah karena mereka sudah terbukti bisa memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian dunia jauh sebelum bank syariah lahir. Kehadiran perbankan syariah akan lebih berarti atau eksistensinya akan semakin terlihat jika mampu memberikan sesuatu yang baru dalam sistem perbankan nasional.


by: Mahmal Rizka