Di bank syariah saat ini ada produk Jual Gadai/Beli Gadai Emas Syariah.Jual Gadai Emas Syariah; di mana emas yang dimiliki nasabah digadaikan kepada bank syariah, nasabah mendapatkan uang 90 % dari harga emas. Selanjutnya nasabah akan membayar biaya penitipan (seperti halnya sewa deposit box).Beli Gadai Emas Syariah; nasabah yang ingin menggadaikan emas membeli dulu emas tersebut, bank syariah memberikan pembiayaan atas pembelian emas tersebut sebesar 90% dari harga emas. Kemudian emas tersebut digadaikan ke bank syariah dalam jangka waktu tertentu...