Thursday, April 17, 2008

Sektor Rill Pasar Menjanjikan Bagi Perbankan Syariah

Posted by Mahmal Rizka 3:12 AM, under | No comments


Perbedaan mendasar antara perbankan syariah dengan konvensional adalah dari produknya yang mana perbankan syariah menggunakan konsep bagi hasil sementara konvesional menggunakan konsep bunga.

Dengan menggunakan konsep bagi hasil perbankan syariah berpotensi untuk mendongkrak pertumbuhan sektor rill terutama lewat produk pembiayaan mudharabah. Perbankan syariah bukan perbankan konvensional yang hanya dengan menyimpan dananya di SBI dapat menjalankan kegiatannya dengan nyaman karena menerima bunga yang lebih tinggi dari bunga dibayarkan kepada nasabah. Bank syariah dituntut mampu memberikan kontribusi bagi sektor rill dengan memberikan pembiayaan yang menggunakan sistem bagi hasil.

Dengan begitu perbankan syariah seharusnyalah memiliki manajemen risiko yang berkompeten mengingat banyaknya risiko yang dihadapi pada sektor rill.

Mendirikan bank syariah tidak cukup hanya dengan dana yang melimpah atau mampu menarik dana sebanyak-banyaknya dari masyarakat tanpa kemampuan menyalurkannya ke sektor rill, bukan juga hanya dengan mengandalkan murabahah yang lebih mirip dengan konvensional dalam aplikasinya, dimana murabahah adalah akad jual beli secara kredit yang keuntungannya ditetapkan di awal. Risiko yang dihadapi pada produk tersebut tidak sekomplek pada pembiayaan mudharabah, yang mana bank syariah sebagai penyedia modal bagi dunia usaha dengan menerima bagi hasil.

Manajemen risiko menjadi suatu keharusan bagi perbankan syariah. Karena pada dasarnya risiko yang besar selalu memberikan keuntungan yang lebih besar, yang mana itu sangat dibutuhkan oleh perbankan syariah untuk meningkatkan kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang memang berbeda dari perbankan konvensional.

Namun perbedaan tersebut hanya terlihat pada teori dan sangat sulit diaplikasikan dalam tataran praktek mengingat kurangnya kemampuan perbankan syariah dalam mengelola risiko dalam memasarkan produknya.

Pemerintahpun diharapkan dapat memberikan insentif supaya perbankan syariah dapat mengembangkan prouduk yang sejenis dengan pembiayaan mudharabah.

Dunia usaha di Indonesia terutama sangat membutuhkan uluran bantuan dari perbankan untuk mendukung performanya.

0 comments: