Wednesday, April 16, 2008

Tantangan dan Potensi Perbankan Syariah

Posted by Mahmal Rizka 7:51 AM, under | No comments

Dalam perkembangannya belakangan perbankan syariah menghadapi beberapa tantangan yang mesti dihadapi dan dituntut untuk dapat memberikan terobosan dalam rangka mengembangkan potensi perbankan syariah, diantaranya tantangan bank syariah adalah:

1. Ketidak mengertian masyarakat pada umumnya pada produk-produk akan unggulan perbankan syariah.

2. Kurang populernya produk-produk pembiayaan yang secara teori dapat mendukung sektor rill, salah satunya yang cukup berpotensi memberikan kontribusi pada sektor rill adalah pembiayaan mudharabah di samping besarnya risiko yang harus dihadapi bank syariah dalam memberikan pembiayaan tersebut.

3. Rentannya bank syariah terhadap risiko likuiditas jika memberikan pembiayaan mudharabah.

4. Sumber daya manusia yang terbatas

Namun disamping tantangan terdapat juga berbagai potensi yang dapat dimanfaatkan perbankan syariah sebagai momentum untuk memasyarakatkan produknya, diantaranya Konsep produknya yang sangat mendukung bagi perkembangan sektor rill, terutama pembiayaan mudharabah. Namun seperti yang telah saya sebutkan diatas pada pembiayaan mudharabah bank syariah dihadapkan pada situasi yang membutuhkan manajemen risiko yang berkompeten mengingat besarnya risiko yang mesti dihadapi pada sektor rill. Sebagai lembaga keuangan bank syariah juga dituntut menjaga likuiditasnya, sementara pembiayaan pada sektor rill yang sering berfluktuasi membuat bank syariah mesti ekstra hati-hati dalam mengucurkan pembiayaan tersebut, tapi bukan dengan menghindari pembiayaan tersebut.

Sudah semestinya bank syariah melakukan beberapa terobosan dengan memberikan pembiayaan mudharabah kepada sektor rill yang tentunya dengan memperhitungkan segala risikonya. Untuk itu dibutuhkan tata kelola yang baik untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Risiko yang tinggi cenderung menghasilkan keuntungan yang lebih besar, untuk meningkatkan eksistensinya bank syariah dituntut mampu memberikan sesuatu yang berbeda dengan perbankan konvensional. Bermain pada SWBI bukanlah tujuan bank syariah didirikan, pembiayaan murabahah yang menjamur juga bukan sesuatu yang baru bagi ekonomi Indonesia.

Pengelolaan risiko pada sektor rill seharusnya dapat dimaksimalkan oleh perbankan syariah yang secara otomatis akan meningkatkan kapasitasnya sebagai lembaga keuangan favorit bagi kalangan masyarakat, dunia usaha, bukan hanya dari kalangan muslim tetapi juga dari non-muslim. Dan itu dapat diwujudkan jika perbankan syariah dapat membuktikan bahwa kapasistasnya sebagai lembaga keuangan memang lebih baik dari perbankan konvensional

0 comments: